Sabtu, 03 Desember 2016

Laporan Keuangan

BUKU KAS UMUM
KARANG TARUNA SURYA BUANA

Bulan : Oktober 2016
Banyutengah, 31 Oktober 2016

Laporan Keuangan

BUKU KAS UMUM
KARANG TARUNA SURYA BUANA

Bulan : September 2016
Banyutengah, 30 September 2016

Laporan Keuangan

BUKU KAS UMUM
KARANG TARUNA SURYA BUANA

Bulan : Agustus 2016
Banyutengah, 31 Agustus 2016

Laporan Keuangan

BUKU KAS UMUM
KARANG TARUNA SURYA BUANA

Bulan : Juli 2016
Banyutengah, 31 Juli 2016

Jumat, 25 November 2016

Boneka Cantiq Surya Buana Bernilai Ratusan Juta Jadi Rebutan

Karang Taruna Surya Buana Banyutengah adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat Desa Banyutengah yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Karang Taruna Surya Buana dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor : 240/705/437.115.10/XI/2013. Sebagai organisasi yang kondisi sebelumnya Vakum, Kartar Surya Buana melangkah dengan kondisi bagai anak bayi yang baru lahir. Semua masih bersih, pengetahuan tentang Organisasi ke-Kartar-an dan juga kas Organisasi.
Program kegiatan awal sebagai wujud eksistensi Kartar Surya Buana adalah melaksanakan kegiatan Surya Buana Cup U-15. Kekompakan pengurus terbangun melalui kegiatan awal ini. Dalam menjalankan roda organisasi tak lepas dari kebutuhan dana. Pengurus Harian Kartar Surya Buana harus memutar otak bagaimana organisasi ini mampu menghasilkan pendapatan untuk menghidupi organisasinya. Salah satu bentuk kegiatan di Karang Taruna yang dapat menghasilkan pendapatan adalah Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Dimulailah Pengurus Harian mengidentifikasi Sumber Daya Alam yang ada di Desa Banyutengah yang dapat dijadikan sebagai Usaha Ekonomi Produktif (UEP) oleh Kartar Surya Buana. Salah satu Aset Desa Banyutengah yaitu Portal Galian Batu Bata Putih menjadi lirikan Kartar Surya Buana untuk dijadikan sebagai UEP. Namun pengelolaan Portal Galian Batu Bata Putih dilaksanakan dengan melalui sistem Lelang. Kondisi kas Kartar yang masih kosong, memunculkan ide untuk mengajukan ke Pemerimtahan Desa pengelolaan Portal dilaksanakan oleh Kartar Surya Buana, dengan sistem Kartar sebagai Pengelola bukan Pelelang. Disamping Kartar Surya Buana mendapat penghasilan dari mengelola Portal, Pemerintahan Desa Banyutengah mengetahui hasil sesungguhnya dari Portal yang selama ini dikelola oleh Pelelang.
Pengelolaan Portal oleh Pelelang/Pengontrak 2 (dua) tahun sebelum dikontrak Kartar Surya Buana bernilai 80 Juta dengan kontrak 2 tahun. Nilai 40 Juta/tahun ini menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Nilai kontrak ini dengan mempertimbangkan kerugian dari pengontrak Portal sebelumnya. Info awal ini yang menjadikan Kartar Surya Buana berusaha untuk dapat mengelola Portal, sehingga Pemerintahan Desa dapat mengetahui hasil sesungguhnya dan dapat dijadikan acuan untuk pelaksanaan lelang selanjutnya.
Pengurus Harian mengajukan kepada Kepala Desa Bpk. Fandloli, pengelolaan Portal dikelola oleh Kartar Surya Buana. Setelah Kepala Desa melaksanakan pertemuan dengan BPD, Kepala Desa menyampaikan ke Pengurus Kartar Surya Buana bahwa jika Kartar Surya Buana berkeinginan mengelola Portal harus melalui mekanisme Lelang sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Kartar Surya Buana sebagai Lembaga Desa tidak seharusnya dengan mengelola Portal harus melalui mekanisme Lelang, tapi karena keraguan Pemerintahan Desa kepada Kartar Surya Buana apakah mampu mengelola Portal yang menjadikan Kartar Surya Buana harus melalui mekanisme Lelang jika ingin mengelola Portal.
Keraguan Pemerintahan Desa menjadi cambuk untuk membuktikan kesolidan Pangurus Kartar Surya Buana, keingintahuan hasil sesungguhnya Portal menjadi penyemangat Kartar Surya Buana untuk tetap sebagai pengelola Portal walau kondisi kas masih kosong. Padahal tawaran Nilai Lelang Portal dari Pemerintahan Desa 65 Juta/Tahun. Dari info awal nilai 40 Juta/tahun masih mengalami kerugian, tetapi Pemerintahan Desa menawarkan 65 Juta/tahun menjadikan Pengurus Kartar Surya Buana harus berpikir ulang. Keingintahuan hasil Portal sesungguhnya yang kuat menjadikn Pengurus Kartar Surya Buana harus bersegera untuk melakukan investigasi sirkulasi kendaran yang melewati portal. Dengan menugaskan salah satu pengurus Kartar Surya Buana untuk mengamati sirkulasi kendaraan di Portal, melakukan perhitungan jumlah kendaraan yang ada di Desa Banyutengah yang mungkin akan melewati Portal, jumlah yang mungkin tiap kendaraan melewati Portal tiap harinya. Pengurus Kartar Surya Buana melakukan investigasi selama dua minggu, ini dilakukan dalam rangka memperoleh data kemungkinan yang valid. Setelah mendapatkan data tersebut dan juga menggali info dari pengurus Kartar yang mempunyai pengetahuan tentang ke-Portal-an akhirnya Pengurus Kartar memutuskan untuk menerima penawaran dari Pemdes untuk pengelolaan Portal dengan sistem lelang.
Pengurus Kartar menawarkan kepada Pemerintahan Desa untuk penentuan pengelolaan Portal tidak melalui Lelang Umum, tapi melalui Lelang Penunjukkan Langsung. Permohonan ini diterima oleh Pemerintahan Desa. Namun masalahnya dari mana dana yang akan digunakan Kartar untuk mengkontrak Lelang, sementara kas Kartar masih kosong. Pemikiran untuk pinjam kepada perseorangan tidak mungkin dilakukan karena dana yang tidak sedikit, akhirnya Pengurus Kartar menyampaikan kepada seluruh pengurus dengan pengadaan Dana Kontrak Portal dengan iuran. Tapi apa mungkin dengan iuran pengurus mampu menggalang dana sebesar itu. Sikap akhir yang diambil Kartar adalah Penggalangan Investasi. Kalau Investasi, terdapat konsekuensi yang ditimbulkan dari Investasi. Ada dua pilihan antara prosentase investasi sebagaimana perbankan atau pembagian SHU. Karena Investor adalah pengurus Kartar Surya Buana, dan juga karena pengurus Kartar Surya Buana yang investasi tujuannya bukan bisnis, maka disepakati dengan pembagian SHU. Dengan SHU Kartar tidak akan mengalami kerugian jika penghasilan Portal sedikit, karena kalau menggunakan sistem prosentase Investasi, tidak menuntut kemungkinan Kartar akan mengalami kerugian jika pendapatan cuman sedikit. Pembagian SHUpun Investor dan Kas Kartar lebih menitik beratkan pada Kas Kartar sehingga disepakati pembagian SHU 70% kas Kartar dan 30% Investor, selain itu juga dibatasi hanya sampai dengan 6 (enam) bulan, sehingga di bulan ke-7 (bulan Juli) Dana Investor sudah dikembalikan sekaligus pembagian SHU, dan pendapatan Portal 6 (enam) bulan selanjutnya keseluruhan sudah masuk kas Kartar. Dilihat dari sisi bisnis ini sangat tidak ideal, karena memang bukan bisnis tujuan utama Investor tapi untuk penggalangan Dana Kontrak Lelang Portal.
Keseriusan Pengurus Kartar Surya Buana dalam mengelola Portal, dibuktikan dengan merealisasikan tujuan utama dari Pengelola Portal yaitu mengetahui hasil sesungguhnya dengan transparansi keuangan melalui rapat Lap. Keuangan Portal tiap 3 bulan. Kesolidan dan kesungguhan Pengurus Kartar Surya Buana ditunjukkan dengan hasil tahun pertama pengelolaan Portal mencapai angka Rp. 151 Juta lebih. Dari hasil tersebut Pengurus Kartar Surya Buana mampu merealisasikan beberapa kegiatan diantaranya : 1. Santunan Kematian (setiap warga meninggal dunia), 2. Pengadaan Jaring Pengaman Lapangan, 3. Santunan Anak Yatim, 4. Pengadaan Penerangan Makam, dan 5. Di bulan akhir tahun mampu membeli mobil pengangkut sampah sekaligus Layanan Pembuangan Sampah Gratis bagi Seluruh Warga Desa Banyutengah.
Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Portal menjadi salah satunya Program andalan dari Kartar Surya Buana. Disamping dapat menghidupi organisasi Kartar, juga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat desa Banyutengah bener-bener merasakan dari manfaat UEP Portal Kartar Surya Buana, karena itu di tahun kedua Kartar Surya Buana kembali menginginkan untuk mengelola Portal. Sebagaimana pengajuan Pengurus Kartar Surya Buana kepada Pemdes untuk kembali mengkontrak Portal.
Di periode tahun kedua, Kartar Surya Buana melalui UEP Portal tetap melanjutkan program di periode tahun pertama. Bahkan dapat mengembangkan target sasaran untuk Program Santunan Anak Yatim, yang semula hanya Anak Yatim di tahun ini program ini menjadi Santunan Anak Yatim dan Dissabilitas. Selain melanjutkan program-program di tahun pertama, Kartar Surya Buana merealisasikan program baru diantaranya : 1. Pelatihan Kreasi Kain Flanel, sebagai usaha Pemberdayaan Ibu-ibu, 2. Mengikuti Study Karya Bhakti Kartar Kab. Gresik, 3. Mengikutkan Pengurus dalam Pelatihan Kewirausahaan yang dilaksanakan Dekoperindag Gresik, 4. Out Bond untuk meningkat solidaritas pengurus Kartar Surya Buana, 5. Bantuan Pendidikan Peserta Didik PAUD dan TK.
Pada periode tahun kedua juga merupakan tahun berprestasi bagi Kartar Surya Buana, karena ditahun ini Kartar Surya Buana menorehkan Pretasi sebagai Karang Taruna Berprestasi tingkat Kabupaten Gresik, dan Karang Taruna Berprestasi tingkat Provinsi Jawa Timur, bahkan sampai dengan Prestasi 10 besar Karang Taruna Berprestasi tingkat Nasional.
Sampai dengan di akhir periode tahun kedua penghasilan dari pengelolaan Portal semakin meningkat, mencapai di angka 191 Juta lebih. Seiring dengan peningkatan hasil pengelolaan Portal disisi lain menimbul rasa iri sekelompok masyarakat untuk mengelola Portal. Mereka melihat besarnya penghasilan yang diperoleh Kartar Surya Buana, bukan seberapa banyak program Kesejahteraan Sosial dan Program-program yang lain dan juga prestasi-prestasi yang telah dicapai bahkan sampai dengan prestasi tingkat Nasional tidak menjadi mereka bangga akan keberadaan Kartar Surya Buana.
Transpransi yang diwujudkan oleh Kartar Surya Buana melalui rapat Lap. Keuangan Kartar Surya Buana setiap 3 bulan. Disamping menimbulkan sisi baik seluruh masyarakat dapat mengetahui sirkulasi keuangan Kartar Surya Buana, ternyata juga menimbulkan rasa isi di sekolompok masyarakat karena melihat penghasilan Kartar Surya Buana yang mencapai ratusan juta. Salah satunya mempermasalahkan Investasi yang dilaksanakan pengurus Kartar untuk menggalang dana pengkontrakan Portal. Padahal ditahun pertama tidak ada yang mempermasalahkan Investasi tersebut. Setelah di tahun kedua melihat penghasilan Kartar Surya Buana yang mencapai ratusan juta, baru mereka mempertanyakan investasi. “Bagaimana jika di tahun pertama Kartar Surya Buana mengalami devisit, uang siapa yang akan dibuat untuk mengembalikan”, itu semua tidak pernah terpikirkan oleh mereka. Mereka hanya memikirkan Kartar Surya Buana mempunyai penghasilan ratusan juta, seberapa banyak uang yang diberikan kepada Investor. Mempermasalahkan Investasi ini juga menjadi bahasan di BPD.
Padahal di awal periode Kartar Surya Buana tidak ingin mengkontrak Portal, hanya mengelola Portal, tapi ini tidak disetujui. Kartar Surya Buana diminta mengkontrak Portal. Karena Kartar Surya Buana tidak punya kas, maka melaksanakan penggalangan Investasi. Hal ini di tahun pertama juga sudah disampaikan kepada Pemerintahan Desa dan tidak mempermasalahkan hal itu. Tetapi setelah mengetahui penghasilan Pengelolaan Portal mencapai ratusan juta, baru mempermaslahkan Investasi.
Di akhir tahun periode kedua pula, sudah mulai muncul wacana akan dilaksanakan Lelang Umum Portal. Bahkan wacana ini sendiri terjadi di Pemerintahan Desa dalam hal ini BPD. Wacana yang muncul bukan karena ketidakberhasilan Kartar Surya Buana mengelola Portal tetapi karena ada kecemburuan sosial/iri untuk dapat mengelola Portal. Kecemburuan ini sampai terdengar oleh Pengurus Kartar Surya Buana, sehingga Ketua Kartar Suripno menyampaikan Statement “Jika dilaksanakan Lelang Umum, Kartar akan hadir tetapi tidak akan mengikuti Lelang Portal”. Ketidakmengertian akan kecemburuan terhadap Kartar Surya Buana sebagai pengelola Portal Sekretaris Kartar Taufiqur Rohman juga ikut menyampaiakan statment “Kartar itu anaknya siapa cih ?, Kartar itu ibunya bernama siapa ?, Kartar itu anak RT berapa cih ? Kok muncul pernyataan biar masyarakat yang lain tidak iri”. Rasa iri ini juga dibenarkan oleh salah satu BPD, tapi beliau tidak menjelaskan kenapa sampai merasa iri. Bahkan salah satu anggota BPD menyampaikan idenya “Biarlah Portal dilelang umum agar tidak menjadikan keirian yang lain, Kartar Surya Buana mengelola aset Desa yang lain. Dan untuk program layanan sampah tetap dilaksanakan Kartar dengan dana dari hasil lelang umum”. Mungkin karena Program yang satu ini bersinggungan langsung dengan masyarakat keseluruhan, dan seluruh masyarakat telah menikmati manfaat dari program ini.
Alhasil, pengelolaan Portal tidak jadi dilelang umum, tetapi tetap sama dengan tahun sebelumnya yaitu lelang penunjukkan langsung yang dimenangkan Kartar Surya Buana.
Pada periode terakhir di tahun ketiga, pengelolaan Portal penghasilannya semakin meningkat dari dua tahun sebelumnya. Sampai dengan akhir bulan Oktober 2016 penghasilan Portal Kartar Surya Buana mencapai Rp. 270 Juta lebih. Disamping tetap merealisasikan program-program yang telah ada didua tahun yang lalu, di periode tahun ketiga Kartar Surya Buana kembali merealisasikan program baru. Program senam aerobic yang semula menjadi program PKK, terkendala dengan ketersediaan akomodisi, sehingga di periode tahun ketiga Kartar Program ini dilanjutkan menjadi Program Kartar yang dilaksanakan tiap hari Jumat sore. Dan juga Program sebagai pengakomodiran pemuda-pemuda pemain dan pecinta Bola Voly, Kartar Surya Buana merealisasi Program pembentukan tim bola volley dengan nama BVC (Banyutengah Vollyball Club). Sebagai konsekuensi Kartar Surya Buana membentuk BVC, maka Kartar Surya Buana juga harus menyediakan sarana dan prasarana BVC. Untuk Lapangan Bolla Volly sudah disediakan oleh Pemdes, sehingga Kartar Surya Buana tinggal melengkapi sarana yang lain diantaranya Jaring Pengaman Lapangan Bolla Voly. Selain itu Kartar Surya Buana juga memenuhi seluruh akomodasi dan fasilitas yang dibutuhkan oleh BVC, seperti : Kostum Latihan, Bola Volly dengan jumlah yang banyak, dan sarana-sarana lain sampai dengan pendatangan Pelatih.
Diakhir periode kepengurusan, Kartar Surya Buana juga masih merencakan pengadaan Mobil Sehat, sebagai fasilitasi kebetuhan dalam rangkah peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Desas-desus keinginan beberapa orang untuk menjadi Ketua Kartar Surya Buana untuk priode selanjutnya mulai sangat santer. Mungkin mereka tergiur dengan penghasilan Kartar Surya Buana yang mencapai jutaan rupiah, dengan begini Kartar Surya Buana bah “Boneka Cantiq bernilai Jutaan Rupiah yang akan diperebutkan”. Bahkan muncul opini membenturkan Kartar dengan Ormas lain yang ada di Desa Banyutengah, dengan bahasa dia agar rezim Katar sekarang tidak berlanjut. Ini sungguh ironis sekali. Mereka menginginkan menjabat Ketua Kartar Surya Buana apa karena eksistensinya yang telah diakui masyarakat dan segudang prestasinya, atau bahkan karena melihat penghasilan Kartar Surya Buana yang mencapai ratusan juta rupiah.
Mari kita lihat siapa yang akan terpilih pada Temu Karya yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2016 besok. Karena dipastikan Ketua Kartar Surya Buana akan beralih, mengingat Ketua Kartar Surya Buana yang sekarang tidak akan siap dicalonkan kembali.
Mari kita lihat akankah Ketua yang baru akan mampu melanjutkan program-program yang telah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat seluruhnya, dan juga mencetak prestasi baru. Bravo “TEMU KARYA 2016” --- tr.

Senin, 08 Agustus 2016

Sejarah Asal Usul Desa Banyutengah

Desa Banyutengah adalah desa yang terletak di ujung paling barat dari Kabupaten Gresik, desa yang menjadi bagian dari Kecamatan Panceng ini terletak diposisi paling jauh dari Kabupaten Gresik yang sebelah baratnya berbatasan dengan Desa Tlogo Sadang Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.
Desa Banyutengah merupakan desa yang cukup subur, ketika musim hujan tiba air melimpah ruah tapi tidak sampai membuat desa ini terendam banjir seperti desa-desa yang lain, sebaliknya ketika musim kemarau datang airnya pun tidak pernah ada habisnya, air selalu ada untuk memenuhi kebutuhan hidup warga desa Banyutengah.
Bahkan tetangga desapun banyak sekali yang membutuhkan air dari Desa Banyutengah, apalagi jika musim kemarau sudah tiba. Sungguh suatu karunia ilahi yang tidak ternilai harganya dan kita sudah sepantasnya kalau mensyukuri nikmat-Nya, karena biasanya ketika musim kemarau tiba banyak yang kekurangan air dan sebaliknya ketika musim hujan datang banyak yang kelebihan air sehinggga menyebabkan banjir. Namun semua itu tidak pernah terjadi di desa Banyutengah.
Beberapa abad yang lalu, lokasi Desa Banyutengah tidaklah terletak pada lokasi yang sekarang ini, begitu juga nama Banyutengah bukanlah nama awal dari desa ini.
Letak pertama kali Desa Banyutengah ada disebelah barat dari Desa Dalegan, tepatnya di sebelah barat dari sebuah sumur yang cukup terkenal di Desa Dalegan yaitu Sumur Nangka, sebuah sumur tua yang keberadaannya masih ada sampai sekarang dan merupakan sumur andalan bagi warga desa Dalegan karena rasa airnya sangat enak, konon menurut cerita sumur nangka itu dibuat oleh seorang Wali Allah.
Ketika masih terletak disebelah barat dari sumur nangka, nama desanya adalah desa Kembu. Warga desa Kembu waktu itu masih terdiri dari beberapa Kepala Keluarga, sebagian besar dari mereka menggantungkan kebutuhan hidupnya dengan bercocok tanam (Bertani) dan sebagian yang lain dengan mencari ikan di laut (Nelayan). Tempat mencari ikan penduduk Desa Kembu yang dulunya hanya laut yang sepi seiring dengan perkembangan zaman sekarang telah berubah menjadi tempat wisata andalan dari kabupaten Gresik dengan nama Tempat Wisata Pasir Putih.
Bercocok tanam (bertani) dan mencari ikan di laut (Nelayan) ini mereka jadikan pekerjaan utama bagi warga desa Kembu ketika itu, sebagai mata pencaharian pokok dan sekaligus sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena penduduknya giat bekerja dan lahannya juga subur maka tidak mengherankan kalau hasil pertanian mereka melimpah ruah, ibaratnya tidak akan habis dimakan anak cucu, meskipun kehidupan mereka cukup pangan namun warga desa Kembu tidak merasa nyaman hidupnya, karena hasil pertanian mereka sering menjadi sasaran pencurian oleh warga desa yang ada disekitarnya. Apabila malam tiba dan disekeliling mereka gelap gulita maka mereka sudah mulai merasa gelisah dengan keamanan hasil panennya.
Beberapa kali upaya pencurian tersebut dapat digagalkan tapi tidak jarang juga hasil pertanian mereka hilang musnah dibawa kabur sipencuri. Melihat situasi yang demikian, maka beberapa sesepuh desa mengadakan rundingan, atas nasehat Sunan Kalijaga ketika itu, dan demi kemaslahatan bersama akhirnya disepakati bahwa Desa kembu diadakan relokasi dan pindah ke lokasi baru yang terletak di sebelah Timur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Banyutengah sekarang.
 Pindah tempat (relokasi) tahap pertama ini terjadi sebelum Pemerintah Kolonial Belanda menjajah Indonesia, di tempat baru ini warga Desa Kembu mulai menata kehidupan kembali meraka bergotong royong Mbabat Alas untuk membuka lahan baru baik untuk pemukiman penduduk maupun untuk lahan pertanian. Ditempat baru inilah warga desa Kembu mengalami masa-masa yang sangat menyenangkan karena hal-hal yang pernah terjadi dulu tidak pernah mereka alami lagi, warga desa hidup dengan tentram dan damai sampai beberapa dekade. Hasil panennya melimpah ruah bisa dikatakan pada waktu itu masyarakat Desa Kembu mengalami hidup Gemah Ripah Loh Jinawi, Toto Tentrem Kerto Raharjo.
Bersamaan dengan kepindahan penduduk warga desa Kembu di tempat yang baru Sunan Kali Jaga juga mendirikan masjid yang terletak disebelah utara desa Kembu di Lokasi Pemakaman Umum Desa Banyutengah sekarang. Sunan Kalijaga dalam menyebarkan Agama Islam terkenal sangat pandai memikat hati orang, beliau mengadakan pendekatan dari hati ke hati. Dengan melalui gending-gending dan tembang-tembang akhirnya mereka bisa mengenal agama yang baru yaitu agama Islam.
Dimata mereka Sunan Kalijaga adalah sosok seorang pemimpin yang penuh dengan kesederhanaan, seorang pemimpin yang bisa dijadikan panutan, karena kesabaran dan kearifannya, maka tidak heran kalau pengikut sunan Kalijaga semakin lama semakin banyak.
Demikian juga waktu mendirikan masjid, untuk tahap awal supaya mereka mau mengerjakan sholat maka bangunan masjidnya diberi dua arca yang berhadap-hadapan di pintu masuknya, dengan cara inilah mereka mau mendatangi masjid dan mengerjakan sholat berjamaah. Selain membangun masjid Sunan Kalijaga juga membuat sumur sebagai sarana pelengkap keberadaan masjid. Dengan dibangunnya sebuah masjid Sunan Kalijaga berharap masyarakat Desa Kembu bisa mengenal ajaran agama Islam lebih jauh dan sekaligus menjalankan ajaran agama Islam.
Dalam menyebarkan agama Islam Sunan Kalijaga mempunyai seorang pengikut yang setia yaitu Kyai Macan Poleng, Kyai Macan Poleng diperintahkan untuk menjaga masjid dan melestarikan nilai-nilai agama Islam yang telah diajarkan oleh Sunan Kalijaga sekaligus menjadi guru Agama di tempat itu.
Sunan Kali Jaga berpesan kepada Kyai Poleng untuk selalu mengisi Padasan ( Tempat Wudlu ) sebagai syarat sebelum melaksanakan sholat, beliau juga berpesan pada waktu mengisi air dipadasan tersebut tidak boleh sembarangan waktunya, tapi harus diisi tepat pada waktu tengah malam. Maksudnya ketika mengisi padasan tersebut supaya tidak diketahui oleh orang lain agar orang yang mau melaksanakan sholat dan ingin berwudlu merasa tenang dan tidak terganggu dengan masalah air.
Bertahun-tahun Kyai Macan Poleng melaksanakan perintah Kanjeng Sunan Kali Jaga tersebut, tapi pada suatu malam dengan tiada menyangka sedikitpun disaat Kyai Macan Poleng mengisi air padasan, melintaslah salah satu muridnya dan melihat apa yang dikerjakan oleh Kyai Macan Poleng. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi orang itu menyapa Kyai Macan Poleng.
Maka sejak saat itulah padasan tersebut tidak pernah penuh airnya, walaupun setiap waktu Kyai Macan Poleng mengisinya, airnya selalu saja setengah, demikian juga sebaliknya air di padasan tersebut juga tidak pernah berkurang sedikitpun selalu saja setengah walaupun dipakai untuk berwudlu oleh orang sekampung.
Sejak kejadian itu maka akhirnya Kyai Macan Poleng Mengganti nama desa Kembu menjadi desa Mbetengah, krida basa dari banyu ingkang tetep setengah yang artinya air yang senantiasa setengah.
Semakin hari kehidupan masyarakat Mbetengah semakin tentram selain kebutuhan pangan mereka tercukupi, batin mereka juga sudah tenang karena mereka sudah mengenal ajaran Agama Islam dan kebanyakan meraka sudah menjalankan kewajiban-Nya.
Sayang kehidupan yang seperti itu tidak berlangsung lama, ketenangan mereka terusik setelah Pemerintah Kolonial Belanda menjajah Indonesia, apalagi setelah diterapkannya kerja Paksa ( Rodi ) yang diterapkan pemerintah Kolonial Belanda ketika membuat jalan raya Deandles yang secara kebetulan terletak persis disebelah selatan desa Mbetengah.
Takut, was-was selalu menghantui perasaan setiap warga desa Mbetengah belum lagi perampasan hasil panen mereka yang dilakukan dengan semena-mena. Pasrah dengan keadaan, marah yang tertahan serta benci yang mendalam berbaur menjadi satu, itulah gambaran kehidupan warga Desa Mbetengah sehari-harinya.
Karena begitu banyaknya warga Desa Mbetengah yang kena wajib mengikuti kerja Paksa (Rodi) serta perlakuan yang kasar dan kondisi yang tidak nyaman akibat intimidasi-intimidasi pemerintahan kolonial Belanda, serta kesengsaraan-kesengsaraan warga yang sudah tidak tahan dengan siksaan-siksaan yang diluar batas kemanusiaan maka para sesepuh desa Mbetengah mengadakan rundingan untuk mancari tempat baru guna memulai kehidupan yang lebih baik.
Dan akhirnya dengan pertimbangan banyak hal maka desa Mbetengah pindah lagi ke lokasi baru yang terletak di sebelah utara desa Mbetengah. Dan di tempat inilah lokasi terakhir perpindahan desa Mbetengah sampai akhirnya berkembang menjadi sebuah desa yang besar seperti sekarang ini.
Dari tahun ke tahun nama desa Mbetengah semakin dikenal oleh warga desa di sekitarnya sebagai desa yang selalu terpenuhi kebutuhan airnya baik di saat musim kemarau panjang apalagi di musim hujan.
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman nama Mbetengah berubah menjadi Banyutengah ketika pemerintah kolonial Belanda menerapkan aturan yang mewajibkan kepemilikan surat hak tanah bagi semua penduduk yang ada di bawah kekuasaan jajahannya termasuk penduduk desa Mbetengah.
Pada saat pembuatan surat tanah itulah nama Mbetengah berubah menjadi Banyutengah, sebuah nama baru yang merupakan hasil ijtihad dari para sesepuh desa yang tentunya sudah disesuaikan dengan Tata Bahasa Indonesia yang baik dan benar, meskipun berubah nama tapi esensi ( Krida Basa dan makna ) dari nama tersebut tidak mengalami perubahan sedikitpun.